Dalam pemunggutan suara yang digelar Majelis Nasional, Selasa(2/12),lebih dari dua pertiga atau sebanyak 339 anggota dewan setuju dan 151 menolak. Resolusi penggakuan Negara Palestina diusulkan oleh partai mayoritas sosialis. Kendati tak bersifat mengikat, keputusan ini bias memberi tekanan pada pemerintah agar lebih aktif lagi dalam isu Israel-Palestina.
"Dewan meminta pemerintah untuk mengakui Palestina sebagai sebuah Negara. Hal ini ditunjukan untuk memperjelas langkah diplomatic Negara kita dalam berkontribusi terhadap perdamaian di Timur Tengah" Ujar Parleman resolusinnya.
Sumber: Koran Republika (4/12/2014)
Dukungan dari Suara Rakyat Indonesia